Selasa, 27 November 2012

PENGELOLAAN TPI OLEH PEMKOT TEGAL MEMASUKI TAHUN KEDUA

Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Tegal oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal telah memasuki tahun kedua.  TPI di Kota Tegal terdiri dari 3 (tiga) TPI, yaitu TPI Pelabuhan, TPI Tegalsari dan TPI Muarareja.  Ketiga TPI tersebut sejak dikelola oleh Pemkot Tegal telah memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sedikit.  Tercatat pada tahun 2011 hasil retribusi TPI yang berhasil didapatkan sebesar Rp. 5.304.818.413,- dan sampai dengan 30 Oktober 2012 telah mencapai angka Rp. 4.596.209.046,-.

Tempat Pelelangan Ikan sebagai salah satu sarana bagi nelayan untuk menjual ikan merupakan tumpuan dalam menggerakan roda ekonomi nelayan ikan.  Dengan adanya TPI, maka nelayan bisa menjual ikan hasil tangkapannya dengan harga yang sesuai dengan pasar dan tidak terikat pada tengkulak atau juragan.  Selama tahun 2011 sampai dengan 2012 telah dianggarkan dana sebesar Rp. 700.000.000,- dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan untuk memperbaiki dan menambah fasilitas yang ada di masing-masing TPI.  Setiap tahun pula sejak 2011 telah dianggarkan dana sebesar kira-kira Rp. 1.000.000.000,- dari APBD Kota Tegal untuk dana operasional TPI.  Dana operasional tersebut digunakan untuk membiayai seluruh proses pelelangan ikan, pembayaran upah pegawai TPI dan penambahan fasilitas-fasilitas TPI.  Diharapkan untuk tahun-tahun selanjutnya TPI di Kota Tegal bisa semakin mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Tegal sehingga bisa memberikan sumbangan PAD yang lebih besar untuk Kota Tegal.

Red- (DHS) 

BLOG DINAS KELAUTAN DAN PERTANIAN KOTA TEGAL KEMBALI LAGI

Setelah lama vakum, akhirnya blog ini coba untuk diaktifkan kembali.  Seperti maksud awal dibuatnya blog ini, yaitu untuk memberikan informasi publik kepada semua pihak yang membutuhkan informasi mengenai Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal.  Dukungan dan masukan dari semua pembaca sangat kami harapkan.

Red - DHS -